Capai Opini WTP Lima Beruntun, Bupati Lumajang: Bukan Standar Prestasi, Tapi Keharusan

- 26 Mei 2023, 19:35 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Lumajang ketika menerima opini WTP dari BPK Jatim
Bupati dan Ketua DPRD Lumajang ketika menerima opini WTP dari BPK Jatim /Antara/

RINGTIMES JATIM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2022.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq bersama Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga menerima penghargaan tersebut di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo pada Kamis, 25 Mei 2023.

Dengan demikian, Kabupaten Lumajang tercatat telah lima kali berturut-turut menerima opini WTP sejak tahun 2018 hingga 2022.

Baca Juga: Kunjungi Jember, Ganjar Pranowo Ajak Warga Bijak Bermedsos

"Saya dan Bunda Indah Masdar (wakil bupati) sejak awal berkomitmen bahwa hasil pemeriksaan BPK bukanlah standar prestasi, tapi adalah keharusan dan kewajiban sebagai penyelenggara negara," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq dikutip dari Antara pada Jumat, 26 Mei 2023.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa opiini WTP adalah sebuah keharusan bagi pemerintah daerah karena penyampaian laporan keuangan daerah memang harus sesuai dengan sistem akuntansi negara. 

Pria yang akrab disapa Cak Thoriq tersebut turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk menyajikan data keuangan yang baik.

"Saya ucapkan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang bekerja keras menyajikan data yang valid sehingga memudahkan proses pemeriksaan BPK dan terima kasih juga kepada masyarakat Lumajang," ujarnya.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Gerebek Jaringan Teroris di Malang, Surabaya, hingga Blitar

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x