Hindari Peralatan Berbahaya, Pemkab Pasuruan Minta Nelayan Jaga Biota Laut

- 26 Mei 2023, 20:52 WIB
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengimbau penggunaan alat ilegal oleh nelayan
Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron mengimbau penggunaan alat ilegal oleh nelayan /Antara/

RINGTIMES JATIM- Pemerintah Kabupaten Pasuruan meminta nelayan di wilayahnya untuk tidak mencari ikan menggunakan peralatan berbahaya.

Hal tersebut bertujuan agar para nelayan setempat juga turut menjaga biota laut maupun sungai dan mengancam keselamatan jiwa. 

"Menangkap ikan dengan alat-alat yang berbahaya dapat berujung pidana. Seperti pukat hela, pukat tarik bahkan sampai menggunakan bahan peledak, perangkap atau bahkan racun dan setrum," imbau Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron dikutip dari Antara.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-10, Bupati Probolinggo: Prestasi Membanggakan Sekaligus Tantangan Besar

Imbauan tersebut ia utarakan dalam acara pembinaan kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) pesisir/laut di Pendopo Kecamatan Kraton pada Selasa, 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Imron juga mengatakan bahwa selain berurusan dengan hukum, penggunaan alat tangkap yang dilarang jelas merusak biota laut, sungai, danau dan lainnya.

"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai, laut dan lainnya. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana," tegasnya. 

Pria yang akrab disapa Gus Mujib tersebut menjelaskan bahwa hingga saat ini masih ada sejumlah nelayan yang menangkap ikan dengan alat-alat yang dilarang.

Padahal Pemkab Pasuruan melalui Dinas Perikanan setempat sudah sering melakukan pembinaan, sosialisasi secara langsung di hadapan para nelayan.

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x