Coba Selundupkan Sabu, Seorang Wanita Dibekuk Petugas LP Tulungagung

- 27 Mei 2023, 16:03 WIB
Seorang wanita (berjilbab) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Seorang wanita (berjilbab) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu. /istimewa/

RINGTIMES BANYUWANGI- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.

Barang haram tersebut didapat petugas dari tangan seorang wanita yang menyamar sebagai pembesuk narapidana (napi) seperti yang diungkapkan Kepala LP Kelas IIB Tulungagung R. Budiman Priyatna Kusuma. 

"Upaya penyelundupan ini berhasil kami gagalkan setelah petugas mencurigai barang bawaan pembesuk," katanya dikutip dari Antara pada Jumat, 26 Mei 2023.

Baca Juga: Hindari Peralatan Berbahaya, Pemkab Pasuruan Minta Nelayan Jaga Biota Laut

Kasus upaya penyelundupan sendiri terungkap pada Kamis, 25 Mei 2023 siang ketika jam besuk napi dan tahanan di dalam LP. 

Awalnya petugas merasa curiga dengan kedatangan seorang perempuan berusia 21 tahun berinisial WRS yang datang seoranh diri sekitar pukul 13.40 WIB.

"Saat barang bawaan diperiksa, petugas mendapati ada satu barang bawaan milik Saudari WRS ini yang seperti bekas dilem," ujar Budiman.

Benda yang dimaksud adalah berupa sikat cuci baju berbahan kayu yang dibawa sepaket dengan berbagai kebutuhan dasar napi selama di dalam LP, di antaranya sabun cuci, sikat, pasta gigi, dan beberapa benda lain termasuk pakaian.

Saat memeriksa sikat cuci, petugas menemukan kayu bagian atas seperti direkatkan kembali dengan lem.

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x