RINGTIMES JATIM - Pada hari Jumat, 26 Mei 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, melakukan pemeriksaan tes urine acak terhadap sejumlah narapidana dan petugas sipir sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini penggunaan narkoba di antara mereka.
Koordinator Penindakan dan Penanggulangan Direktorat Kamtib Ditjen Pas Kementerian Hukum dan HAM, Sohibur Rachman, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan agenda nasional yang dilaksanakan oleh Kemenkumham dan juga sebagai tindak lanjut untuk mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam lapas yang melibatkan narapidana kasus narkoba.
Hasilnya, dari total 50 orang yang diambil sampel urine, tidak ada satu pun yang terdeteksi mengandung zat aditif narkoba.
"Alhamdulillah hasilnya negatif semua," kata Sohibur Rachman melansir dari Antara Jatim.
Kepala LP Kelas IIB Tulungagung, R. Budiman Priyatna Kusuma, merasa lega karena tidak ada satupun dari 35 petugas sipir di bawah kepemimpinannya yang teridentifikasi menggunakan narkoba. Hal yang sama juga terjadi pada 15 narapidana yang dipilih secara acak untuk diperiksa sampel urine mereka.
Ia memberikan apresiasi kepada Lapas Tulungagung yang terus berupaya mencegah masuknya barang ilegal ke dalam lapas.
"Ini adalah bukti nyata bahwa kami dari pemasyarakatan tidak tinggal diam, kami terus berusaha," tambahnya.