Satlantas Polres Trenggalek Amankan 51 Motor Modifikasi saat Razia Balap Liar

- 12 April 2023, 13:00 WIB
Satlantas Polres Trenggalek mengamankan 51 motor modifikasi dalam razia balap liar
Satlantas Polres Trenggalek mengamankan 51 motor modifikasi dalam razia balap liar /ANTARA/HO-Humas Polres Trenggalek

RINGTIMES JATIM – 51 kendaraan roda dua di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur disita oleh Satlantas Polres usai tertangkap basah melakukan kegiatan balap liar.

Sejumlah kendaraan tersebut adalah motor yang tidak memenuhi standar keamanan. Penggunanya telah memodifikasi sedemikian rupa sehingga tidak layak untuk dikendarai.

Kepala satuan lalu lintas  Polres Trenggalek, AKP Yudiono mengungkapkan bahwa terdapat tiga titik yang menjadi arena kegiatan balap liar, sebagaimana dikutip di laman Antara Jatim.

Baca juga: Naiki Kapal Layar Motor, Ratusan Santri di Situbondo Rayakan Perpulangan Jelang Lebaran

"Ini merupakan hasil razia yang kami lakukan dalam beberapa hari terakhir di tiga wilayah," ungkap AKP Yudiyono di Trenggalek, Selasa 11 April 2023 kemarin.

Menurutnya, razia kegiatan balap liar sekarang ini semakin gencar diadakan pada titik-titik yang rawan, khususnya pada waktu malam, salah satunya di Kecamatan Tugu.

Beberapa wilayah lain adalah Karangan, serta Kota Trenggalek sendiri, yang telah sudah terindikasi sejak beberapa waktu belakangan ini.

Baca juga: Bupati Ahmad Muhdlor Sambangi Desa Terdampak Angin Kencang di Kecamatan Taman, Sidoarjo

"Kami lakukan operasi dengan melibatkan satuan fungsi lainnya di tiga lokasi itu dan berhasil mengamankan 51 kendaraan. Semuanya adalah usia anak, pelajar SMP dengan usia 14-15 tahun," ucap AKP Yudiyono menambahkan.

Kendaraan hasil modifikasi yang tidak layak pakai tersebut disita oleh kepolisian sebagai bentuk pemberian efek jera bagi para pelaku yang ada di lapangan.

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x