Wakil Bupati Probolinggo Larang ASN Memakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

- 13 April 2023, 19:00 WIB
Wakil Bupati Probolinggo melarang ASN di lingkungan pemerintah daerah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran
Wakil Bupati Probolinggo melarang ASN di lingkungan pemerintah daerah menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran /ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Probolinggo

RINGTIMES JATIM – Kebijakan tegas ditetapkan oleh Wabup Probolinggo, Timbul Prihanjoko terkait larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik bagi semua ASN.

Peraturan ini berlaku bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di wilayah pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur mulai hari ini.

Kebijakan yang telah berlaku ini adalah wujud dari Surat Edaran (SE) nomor 700/344/426.70/2023 mengenai upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi hari raya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Rilis Aplikasi Sayang Warga Sebagai Bentuk Digitalisasi Layanan Publik

"Hal itu sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Plh Bupati Probolinggo Nomor 700/344/426.70/2023 Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya," ucap Timbul Prihanjoko pada hari Kamis 13 April 2023.

Pada surat edaran yang telah disosialisasikan kepada seluruh ASN wilayah pemerintahan Probolinggo, tercantum bahwa mobil akan diamankan di area kantor Bupati di Kraksaan.

Di sana juga terdapat keterangan mengenai hari libur pegawai kantor pemerintahan yang dimulai sejak tanggal 19 dan berakhir pada 25 April 2023 ke depan.

Baca juga: Satlantas Polres Trenggalek Amankan 51 Motor Modifikasi saat Razia Balap Liar

"Kebijakan itu guna mengantisipasi dan menghindari kemungkinan penyalahgunaan mobil dinas selama mudik Lebaran karena memang mobil dinas dilarang digunakan untuk kepentingan pribadi di antaranya mudik atau pulang kampung," tuturnya.

Meski begitu, Timbul Prihanjoko selaku wakil Bupati Probolinggo masih memberikan kelonggaran untuk memakai mobil dinas selama masih dalam kepentingan tugas.

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah