Petugas Rutan Situbondo Lakukan Razia Hunian Dadakan, Temukan Sejumlah Barang Berbahaya

- 9 Mei 2023, 06:45 WIB
Petugas Rutan Situbondo Lakukan Razia Hunian Dadakan, Temukan Sejumlah Barang Berbahaya
Petugas Rutan Situbondo Lakukan Razia Hunian Dadakan, Temukan Sejumlah Barang Berbahaya /Foto: Antara Jatim/

RINGTIMES JATIM - Secara mendadak, petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB di Situbondo, Jawa Timur, lakukan razia dan penggeledahan ke kamar hunian tahanan. 

Dilakukan saat Senin malam, petugas Rutan menemukan sejumlah barang berbahaya dan langsung segera diamankan. 

Melansir dari Antara Jatim, Rudi Kristiawan selaku Kepala Rutan membeberkan bahwa razia ini digelar sebagai upaya pemberantasan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di Rutan. 

Barang-barang tersebut antara lain seperti ponsel, narkoba, dan berbagai barang lainnya yang dianggap berbahaya.

Baca Juga: Sebanyak 21.960 Peserta Calon Mahasiswa Baru Pilih UTBK di UB Malang

"Razia ini atas perintah pimpinan kami untuk mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sikat gigi yang dimodifikasi, sendok aluminium, tongkat kayu, pisau cukur, dan korek api. Untuk narkoba dan ponsel tidak kami temukan," katanya.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan sesuai dengan instruksi pimpinan, bahwa razia digelar serentak di seluruh Rutan dan juga Lapas Indonesia.

Dalam keterangannya juga, diketahui 70 orang petugas diterjunkan dalam razia yang dilakukan di Rutan kelas IIB.

Selain diadakannya razia, petugas Rutan juga melakukan sosialisasi kepada warga binaan permasyarakatan untuk tak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah