RINGTIMES JATIM - Simak informasi mengenai jadwal SIM keliling Bangkalan hari ini: 29 Mei 2023.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat izin yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan.
Untuk kemudahan dalam melakukan perpanjangan SIM, pemerintah menyediakan program SIM keliling yang tersebar di banyak kota Indonesia.
Sebagai informasi, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Gresik Hari Ini: 29 Mei 2023
Sebelum berangkat ke lokasi, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
Persyaratan :
1. KTP asli dan fotokopinya.
2. SIM lama dan fotokopinya.