Baca Juga: Resep Cireng Homemade: Camilan Lezat Khas Indonesia yang Bisa Anda Buat Sendiri di Rumah
Syarat :
1. Fotokopi KTP dan SIM lama.
2. Membawa KTP Asli dan SIM lama.
3. Bawa bolpoin.
Biaya :
Sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebagai berikut:
1. Perpanjangan SIM A : Rp80.000.
2. Perpanjangan SIM C : Rp75.000.
Baca Juga: Link Nonton Film Hati Suhita Full Movie, Klik Di Sini Segera!
Demikian informasi mengenai jadwal SIM Keliling Surabaya hari ini: 11 Juni 2023.***