Polres Situbondo Menangani Kasus Penghinaan Profesi Wartawan

- 22 Juni 2023, 18:43 WIB
Penasihat PWI Situbondo Supriyono memberikan keterangan usai mengadukan dugaan penghinaan profesi wartawan
Penasihat PWI Situbondo Supriyono memberikan keterangan usai mengadukan dugaan penghinaan profesi wartawan /Foto: Antara Jatim/

RINGTIMES JATIM - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, sedang menangani kasus dugaan pelecehan atau penghinaan terhadap wartawan melalui media sosial Facebook yang dilakukan oleh seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan bernama HF.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardy, mengungkapkan bahwa pihaknya baru-baru ini telah menerima laporan.

Laporan tersebut dari seorang wartawan yang bekerja untuk salah satu media cetak, yaitu Humaidi (26), mengenai dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang diunggah melalui media sosial Facebook oleh seseorang dengan inisial HF.

"Dalam rangka menangani laporan ini, kami akan memanggil pemilik akun Facebook tersebut sebagai terlapor, dan juga akan meminta kesaksian dari beberapa saksi," kata Dhedi Ardy kepada para wartawan di Situbondo, Jawa Timur, pada hari Rabu melansir dari Antara Jatim.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Website untuk Mencari Pekerjaan Secara Remote, Cocok Bagi Anda yang Tak Suka Rutinitas Kantoran!

Supriyono, penasihat hukum bagi Humaidi, mengatakan bahwa terlapor yang telah mengunggah penghinaan terhadap profesi wartawan melalui Facebook menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

Seperti menyebut "wartawan tae" (dalam Bahasa Madura) atau menyebut Humaidi sebagai wartawan kotoran manusia.

"Saya sebagai penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Situbondo tidak dapat menerima penghinaan terhadap profesi wartawan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook dengan inisial HF," ujar Supriyono.

Menurutnya, tindakan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial Facebook ini melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah