RINGTIMES JATIM - Simak informasi mengenai jadwal SIM keliling Bangkalan hari ini: 24 Desember 2023.
Setiap pengemudi berkendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau yang biasa disingkat SIM.
Untuk itu, Anda perlu memperhatikan masa berlaku SIM Anda sebelum memasuki masa kedaluwarsa.
Layanan SIM keliling merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM-nya.
Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Gresik Hari Ini: 24 Desember 2023
Perlu diketahui, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Melansir dari jadwalsimkeliling.info, berikut syarat, biaya, lokasi, dan jadwal SIM keliling di Bangkalan :
Syarat
1. KTP asli dan fotokopinya.