RINGTIMES JATIM - Simak informasi mengenai jadwal SIM keliling Bangkalan hari ini: 17 Januari 2024.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan surat izin yang wajib dimiliki oleh setiap pengemudi kendaraan.
Untuk kemudahan dalam melakukan perpanjangan SIM, pemerintah menyediakan program SIM keliling yang tersebar di banyak kota Indonesia.
Sebagai informasi, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.
Baca Juga: Link Nonton Deaths Game, Bukan di Drakorindo dam Dramacute Gratis
Sebelum berangkat ke lokasi, Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut ini:
Persyaratan :
1. KTP asli dan fotokopinya.
2. SIM lama dan fotokopinya.
3. Surat keterangan dari dokter.
4. Bukti cek psikologi.
Baca Juga: Link Nonton Film Spirit Doll, Bukan di LK21 dan Rebahin Gratis
5. Bawa bolpoin.
Biaya Perpanjangan :
1. SIM A : Rp80.000
2. SIM C : Rp75.000
Melansir dari jadwalkeliling.info, berikut jadwal SIM keliling Bangkalan :
Jadwal :
17 Januari 2024
Lokasi Terminal Bancaran
Baca Juga: Cara Membuat Susu Kedelai dengan Praktis dan Mudah, Cocok untuk Ide Bisnis Anda
Demikian informasi mengenai jadwal SIM keliling Bangkalan hari ini: 17 Januari 2024.***