RINGTIMES JATIM – Aplikasi dengan nama Sayang Warga diluncurkan oleh Pemerintah Kota Surabaya dengan maksud untuk mengintegrasikan teknologi dengan layanan umum.
Dalam informasi yang dikutip pada laman Antara Jatim, Rabu 12 April 2023, mengatakan bahwa program ini adalah bagian dari digitalisasi pemerintah untuk menjalankan kebijakan.
Termasuk di dalamnya ada proses penangan gejala stunting, program pendataan yang merupakan bagian dari upaya pengentasan kemiskinan warga kota Surabaya.
Baca juga: Naiki Kapal Layar Motor, Ratusan Santri di Situbondo Rayakan Perpulangan Jelang Lebaran
Hal tersebut mendapatkan sambutan yang baik dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui sebuah keterangan tertulis.
"Sebetulnya Sayang Warga adalah SupperApp Kota Surabaya terkait data seluruh warga Kota Surabaya," ucap Eri Cahyadi.
Menurutnya, sejauh ini kumpulan data yang sudah ada di SuperApp Sayang Warga dapat dimanfaatkan sebagai upaya peningkatan produktivitas masyarakat.
Baca juga: Puluhan Warga Desa Tegalsari, Jember Alami Keracunan Usai Menyantap Nasi Berkat
Selain itu, beberapa masalah lain juga bisa terdorong kemajuan serta jalan keluarnya secara perlahan, seperti penurunan angka kematian ibu dan anak, dan lain sebagainya.
Aplikasi ini sendiri merupakan program khusus yang datang dari gagasan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Sekitar 38 ribu kader Surabaya Hebat telah mendaftar sebagai pengguna.
Para kader yang tergabung ini melakukan pendataan lingkungan di daerah sekitar, mulai dari pusat hingga perkampungan-perkampungan yang ada di pelosok.
Baca juga: Bupati Ahmad Muhdlor Sambangi Desa Terdampak Angin Kencang di Kecamatan Taman, Sidoarjo
Nantinya, dengan aplikasi ini, Pemerintah kota dapat memberikan layanan publik serta intervensi berdasarkan informasi data yang ada di dalam database aplikasi.
Data-data yang ada di dalam aplikasi memuat berbagai macam informasi. Misalnya, dalam sebuah lingkungan RT, pemerintah dapat memantau siapa saja yang tidak bekerja.
Berapa jumlah ibu hamil yang ada di dalam suatu wilayah, juga berapa orang yang mengalami kondisi disabilitas sehingga membutuhkan alat bantu.
Keterangan tersebut didapatkan dalam kegiatan “Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024.” pada hari Selasa 11 April 2023.***