Napi Terorisme di Lapas Surabaya Dapat Pendampingan Psikologis dari Kemenkumham Jatim

26 Mei 2023, 16:47 WIB
Kemenkumham Jatim beri pendampingan psikologis kepada napi terorisme di Lapas Surabaya /Antara/

RINGTIMES JATIM- Narapidana (napi) terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo mendapat pendampingan psikologis dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dilansir dari Antara pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Per Februari 2023 ada 20 orang warga binaan kami di sembilan lapas di Jawa Timur dari kasus terorisme dimana tiga orang di antaranya divonis seumur hidup,” katanya.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bangkalan Hari Ini: 27 Mei 2023

Jumlah tersebut mengalami penurunanan jika dibandingkan pada bulan yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai 38 orang napi teroris.

Penurunan signifikan tersebut dikatakan Imam cukup berpengaruh pada kondisi psikologis napi teroris yang masih ditahan di lapas.

Sebagian besar napi melihat sendiri teman-temannya yang sebelumnya telah bebas sehingga mempertanyakan hal yang sama, yaitu mengenai waktu kebebasannya. 

"Kondisi ini yang harus kami antisipasi agar mereka tidak berpikir yang aneh-aneh," lanjutnya. 

Oleh sebab itu, Kanwil Kemenkumham Jatim menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pendekatan kepada napi teroris yang ada.

Cara pendekatan yang dilakukan juga beragam, di antaranya dengan menyentuh aspek keagamaan seperti yang terjadi di Lapas Madiun dan Lapas Jombang.

Terdapat pula pendekatan dari aspek psikologi seperti di Lapas Surabaya yang digelar hari Rabu, 24 Mei 2023 tersebut.

Menurut Imam, pendekatan secara keagamaan diambil untuk menangani napi terorisme yang masih belum menyatakan ikrar terhadap NKRI. 

Sedangkan untuk pendekatan psikologi digunakan untuk memperkuat psikologis narapidana dengan hukuman seumur hidup.

“Saat ini kami masih membina dua narapidana terorisme yang sejak 2015 sudah menyatakan ikrar NKRI,” ujar Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang. 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Manchester United 4-1 Chelsea, Setan Merah Kunci Posisi 4 Besar

Dua warga binaan tersebut adalah atas nama Asep Djaja dan Ismail Fahmi yang saat ini sedang menunggu persetujuan remisi perubahan pidana dari seumur hidup ke pidana sementara.

“Sebagai antisipasi atas kondisi psikologis keduanya, kami melakukan pendampingan dengan BNPT, jangan sampai mereka kecewa dan kembali menjadi ekstrimis,” bebernya. 

Pendampingan yang dilakukan juga bertujuan untuk mendalami perasaan dan kejiwaan mereka selama ini agar berguna bagi petugas dalam melakukan intervensi terhadap mereka. 

Selain itu, karena keduanya memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dibutuhkan strategi pendekatan dan pembinaan yang tepat.***

Editor: Fitri Anggiawati

Tags

Terkini

Terpopuler