RINGTIMES JATIM – Dalam pelaksanaan inspeksi bus AKAP dan AKDP di Terminal Purboyo, Kota Madiun, ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak layak beroperasi.
Petugas inspeksi yang ada di lapangan tersebut setidaknya menemukan ada 9 bus baik AKAP maupun AKDP yang tidak memenuhi standar untuk digunakan beroperasi.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel), Suyatno yang ada di Terminal Tipe A Purboyo pada Selasa, 11 April 2023 kemarin.
Baca juga: Puluhan Warga Desa Tegalsari, Jember Alami Keracunan Usai Menyantap Nasi Berkat
Dari jumlah keseluruhan 472 bus di terminal, 449 unit telah lolos kelayakan untuk dipakai menjelang libur Lebaran 1444 H. Sementara 14 bus harus mendapatkan perawatan.
14 bus yang harus mendapatkan perawatan tersebut belum bisa diizinkan untuk beroperasi karena terdapat beberapa kerusakan di sana-sini.
Sedangkan 9 bus yang tidak layak sudah dinyatakan terlarang untuk dipakai beroperasi. Sebab, Kartu Pengawasan Izin yang ada di dalamnya sudah tidak aktif lagi.
Baca juga: Bupati Ahmad Muhdlor Sambangi Desa Terdampak Angin Kencang di Kecamatan Taman, Sidoarjo
Lebih lanjut, Koordinator Satuan Pelayanan menegaskan bahwa inspeksi serupa akan lebih sering dilaksanakan pada beberapa bus di terminal Madiun untuk semua jenis angkutan.
Baik itu untuk bus AKAP maupun AKDP secara acak di hari-hari tertentu demi menjaga keselamatan lalu lintas dan angkutan yang ada di jalan raya.
"Pengecekan atau pemeriksaan LLAJ tersebut terus kami lakukan sampai H-7 Lebaran atau 15 April nanti," ucap Suyatno, melansir laman Antara Jatim.
Baca juga: Naiki Kapal Layar Motor, Ratusan Santri di Situbondo Rayakan Perpulangan Jelang Lebaran
Petugas memeriksa seluruh aspek kendaraan, mulai dari kondisi ban, mesin, lampu, rem, fitur-fitur yang ada di dalam maupun luar bus, semuanya tanpa terkecuali.
Tidak ketinggalan, petugas juga mengecek surat-surat kendaraan seperti perizinan, uji KIR, STNK, sampai surat izin (SIM) yang dimiliki oleh sopir yang bertugas.
Terakhir, pihak petugas memberikan imbauan untuk semua petugas pengemudi hingga awak bus untuk memperhatikan keselamatan saat di jalan raya.***