Coba Selundupkan Sabu, Seorang Wanita Dibekuk Petugas LP Tulungagung

- 27 Mei 2023, 16:03 WIB
Seorang wanita (berjilbab) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Seorang wanita (berjilbab) diamankan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tulungagung karena berupaya menyelundupkan narkoba jenis sabu. /istimewa/

WRS mengaku, barang haram yang ia coba selundupkan tersebut akan diberikan kepada warga binaan kasus narkoba berinisial Y, 22 tahun. 

"Lalu kita bongkar, ternyata betul dugaan kami ada upaya penyelundupan narkoba yang dibawa WRS untuk warga binaan berinisial Y," kata Budiman.

Di dalam sikat cuci tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 21,38 gram yang dikemas dalam 15 klip kecil dan satu klip agak besar.

Atas temuan itu, LP Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Tulungagung untuk melakukan pendalaman.

Petugas kepolisian bersama pihak LP kemudian segera mengamankan Y dan WRS untuk menjalani proses hukum di Polres Tulungagung.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-10, Bupati Probolinggo: Prestasi Membanggakan Sekaligus Tantangan Besar

Menurut pengakuan WRS kepada petugas, ia telah tiga kali mengantarkan barang ke dalam lapas. 

Dari pengantaran tersebut, ia mendapat upah dari seseorang yang mengaku sebagai adik Y.

Setiap ada pengiriman, WRS diminta menemui adik Y di Pasar Senggol Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

"Yang pertama Rp500 ribu, Rp250 ribu, dan terakhir Rp150 ribu," terangnya. 

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x