Polres Malang Berhasil Menangkap Dua Terduga Penyebab Tewasnya Sopir Taksi Online

- 9 Juni 2023, 13:50 WIB
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang. /istimewa/

Para pelaku yang diamankan berinisial EC (29), warga Desa Sumbertangkil, Kecamatan Tirtoyudo dan AN (35), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga: KAI Daop 9 Jember Lakukan Perpanjangan Pemesanan Tiket Kereta Api

“Saat ini kedua tersangka masih diperiksa secara intensif," terang Kompol Wisnu.

Ia menyebut, para tersangka melakukan tindak pidana pembunuhan guna menguasai barang milik korban. 

Keduanya telah merencanakan perbuatannya terlebih dahulu dengan sasaran pengemudi taksi online.

“Modus operandi adalah kedua tersangka ingin menguasai barang milik korban yaitu kendaraan mobil Toyota Calya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang IPTU Wahyu Rizki Saputro mengatakan, para tersangka sudah merencanakan perbuatan tersebut sebelumnya. 

“Awal rencana dimulai dengan membuat akun palsu di media pemesanan jasa antar kendaraan daring, Go Car,”terang Iptu Wahyu.

Melalui aplikasi, tersangka minta diantar ke Pantai Balekambang, Kabupaten Malang. 

Nahas, saat melintas di Jalan Raya Wonokerto, Bantur, korban dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali yang sudah sipersiapkan sebelumnya.

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x