Polres Malang Berhasil Menangkap Dua Terduga Penyebab Tewasnya Sopir Taksi Online

- 9 Juni 2023, 13:50 WIB
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro, saat konferensi pers di halaman Mapolres Malang. /istimewa/

“Kedua tersangka sudah merencanakan dengan matang,termasuk pada saat eksekusi, salah satu pelaku menjerat leher korban dari belakang, sementara pelaku lain mematikan kontak mobil,” tuturnya.

Usai membunuh korban, kedua tersangka tetap melanjutkan perjalan ke arah Pantai Balekambang. Tersangka berniat membuang jenazah korban ke wilayah Pantai. 

“Namun karena masih banyak orang, keduanya mengurungkan niat dan berbalik arah menuju piket nol di perbatasan Kabupaten Lumajang,”jelas Iptu Wahyu.

Masih kata Iptu Wahyu, para tersangka kemudian membuang jenazah korban yang ditutupi salah satu jaket tersangka ke dalam jurang sedalam 22 meter.

“Awalnya membuang korban di pantai Balekambang, ternyata tidak memungkinkan. Lalu membuang korban ke perbatasan Lumajang,” jelasnya.

Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami keterangan tersangjka guna penyidikan lebihi lanjut. Saat ini kasusnya telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Malang. 

“Para tersangka akan dikenakan pidana karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup” pungkasnya. 

Baca Juga: Mason Greenwood Memiliki Kesempatan Bermain di Klub Luar dengan Status Pinjaman

Seperti diketahui, publik sempat heboh dengan kabar pengemudi taksi online yang tidak kembali ke rumah usai mengantarkan pelanggan. 

Korban kemudian ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di piket nol perbatasan Malang – Lumajang.

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x