Cegah Rabies, Pemkot Surabaya Perketat Lalu Lintas Hewan

- 20 Juni 2023, 08:15 WIB
Balai Kota Pemkot Surabaya
Balai Kota Pemkot Surabaya /Foto: Antara Jatim/

RINGTIMES JATIM - Pemerintah Kota Surabaya sedang menguatkan pengawasan terhadap aliran lalu lintas hewan sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit rabies di daerah tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, menyampaikan bahwa langkah pencegahan rabies dilakukan melalui pengawasan dan pengetatan terhadap lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum terbebas dari rabies.

"Sebagai upaya antisipasi rabies dilaksanakan pengawasan dan pengetatan lalu lintas hewan yang berasal dari daerah yang belum bebas rabies," katanya dilansir dari Antara Jatim.

Pengawasan terhadap lalu lintas hewan dilakukan dengan memperhatikan asal daerah dan jenis hewan yang akan dikirimkan ke Surabaya.

Baca Juga: Ini Resep Soto Daging yang Simpel dan Enak, Dijamin Keluarga Betah Makan di Rumah!

Terdapat dua titik cek poin pengawasan lalu lintas hewan, yaitu di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak.

Antiek menjelaskan bahwa petugas di kedua tempat tersebut akan memeriksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. SKKH ini dibuat saat hewan masuk dan keluar.

Lebih lanjut, Antiek menyebutkan bahwa ada tiga jenis hewan yang berpotensi rentan terhadap rabies, yaitu kucing, anjing, dan kera.

Jika terdapat permintaan atau rekomendasi untuk memasukkan hewan dari daerah berisiko yang belum bebas dari rabies, maka hewan tersebut akan ditolak atau tidak diizinkan masuk ke Surabaya.

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah