Mensos Risma Mengaku Enggan Salurkan Bansos Beras Sejak 2021

27 Mei 2023, 07:32 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini disela-sela agenda kerja. /instagram @trirismaaharini/

RINGTIMES JATIM- Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak mau menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Bahkan hal itu telah ia lakukan sejak awal menjabat menjadi menteri pada tahun 2021 hingga sekarang. 

Bukan tanpa sebab, dasar tindakannya adalah karena perintah langsung dari Presiden Joko Widodo saat melantiknya menjadi Mensos.

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-105, Pemkot Madiun Bebaskan Denda Administrasi PBB

"Tahun 2021 saya tidak mau menyalurkan bansos beras. Saya pegang perintah Presiden bentuk uang bukan barang," katanya dikutip dari Antara. 

Risma juga menegaskan bahwa jika ada bansos berupa barang, maka jelas bukan dari pihaknya. 

"BPJS PBI itu data dari kami, kami serahkan siapa penerima setiap bulan diganti perbaikan dari daerah," lanjutnya.

Ia mencontohkan, pada tahun 2022 terdapat bansos beras, ia memastikan bukan dari Kementerian Sosial.

"Kalau 2022 ada bansos berupa beras bukan dari kami. Saya pegang dari Presiden. Saya pegang amanah Presiden berupa uang. Minyak juga, saya tidak mau bentuk minyak, tapi bentuk uang," tegas mantan Walikota Surabaya tersebut. 

Untuk memperbaiki instansi yang dipimpinnya, Risma mengatakan telah memutasi pejabat yang diduga terlibat korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH periode 2020.

"Yang bersangkutan sudah pindah, tidak ada di kantor pusat," ungkapnya.

Mutasi tersebut ia lakukan agar para pejabat yang terlibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut tidak memegang posisi yang strategis.

Baca Juga: Raih Opini WTP ke-10, Bupati Probolinggo: Prestasi Membanggakan Sekaligus Tantangan Besar

Dirinya juga memastikan bahwa para pejabat yang terlibat, tidak lagi ditugaskan di Kantor Pusat Kemensos dan tanpa jabatan (non job) demi mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Risma menyadari, penyaluran bansos dalam bentuk barang memang sangat berisiko dan rawan korupsi. 

Resiko yang terjadi bisa terkait kepastian kuantitas, kualitas hingga efektivitas bansos tersebut untuk sampai langsung ke tangan masyarakat yang berhak menerima.

Berbeda jika bansos yang disalurkan berupa uang, karena tingkat resiko lebih rendah sebab dana yang disalurkan langsung ditujukan ke nomor rekening si calon penerima.

Oleh sebab itu, bansos beras yang dikelola oleh Kemensos hanya terjadi di 2020 sebelum Risma menjadi Menteri, sedangkan pada 2021 dan 2022, program bansos beras kembali ada, akan tapi tidak melalui Kemensos.***

Editor: Fitri Anggiawati

Tags

Terkini

Terpopuler