Tanggapi Aduan Temuan Jajanan Kadaluarsa, Dinkes Kediri Gelar Sidak

30 Mei 2023, 15:30 WIB
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pusat perbelanjaan. /Antara/

RINGTIMES JATIM- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pusat perbelanjaan di kota tersebut. 

Sidak digelar sebagai upaya lanjutan setelah adanya aduan soal temuan jajanan yang sudah kedaluwarsa, seperti yang diungkapkan Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Kediri Dwi Sunaryati. 

"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat. Ternyata, aduan itu dari manajemen benar dan saat ini semua yang di display sudah ditarik," katanya. 

Secara rinci, Dwi mengatakan bahwa aduan yang masuk adalah temuan camilan yang ternyata masa kedaluwarsanya sudah berakhir namun produk masih dipajang di display untuk dijual.

Baca Juga: Bank Jatim Buka Peluang Produk Kampung Coklat Blitar Go Internasional

Sementara itu, dari keterangan manajemen, produk tersebut sebenarnya sudah ditarik, namun kemungkinan masih ada yang tertinggal. 

"Tadi sudah dimusnahkan dan kami saksikan pemusnahannya. Untuk selanjutnya, kami sampaikan ke manajemen hati-hati dengan selalu memeriksa barang. Untuk barang yang sudah ditarik jangan sampai ada yang ketinggalan," terangnya. 

Dinkes Kota Kediri juga mengimbau agar manajemen juga teliti soal masa kedaluwarsa karena masih ditemukan produk yang tulisan masa kedaluwarsanya tidak dicantumkan satu per satu dalam produk. 

Karena meskipun di kardus besar sudah ada tanggal kedaluwarsanya, harusnya di kemasan produk juga ditulis.

"Kami imbau barang terutama untuk makanan ada labelnya sehingga masyarakat tidak mempertanyakan. Produk UMKM yang tulisan masa kedaluwarsa juga harus jelas. Di belakang warna gelap sehingga tidak kelihatan," ujarnya. 

Adanya tulisan masa kedaluwarsa disebutnya juga sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen. 

Baca Juga: Tekan Peredaran Narkoba, Polres Bangkalan Terjunkan 430 Polisi RW

Konsumen berhak mendapatkan produk yang baik dengan kualitas yang terjamin, sehingga barang yang dikonsumsi pun juga aman untuk kesehatan.

Ia juga menambahkan, pemerintah hanya memberikan imbauan dan tidak ada ada sanksi lain. Hal itu merupakan bentuk teguran atas kelalaian yang dilakukan oleh manajemen.

"Ada kelalaian dan karena mereka sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur, tapi masih ada satu barang yang ketinggalan untuk ditarik. Di berita acara sudah ditarik. Untuk kami, sifatnya pembinaan, ada kelalaian dan kami bina," kata dia.

Dalam kegiatan itu, selain dari Dinas Kesehatan Kota Kediri, juga ada perwakilan dari Loka POM di Kabupaten Kediri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, serta satuan terkait lainnya.***

Editor: Fitri Anggiawati

Terkini

Terpopuler