Satpol PP Kota Madiun Lakukan Inspeksi Dadakan Penjualan Minuman Keras

- 17 Mei 2023, 08:40 WIB
Satpol PP Kota Madiun Lakukan Inspeksi Dadakan Penjualan Minuman Keras
Satpol PP Kota Madiun Lakukan Inspeksi Dadakan Penjualan Minuman Keras /Foto: Antara Jatim/

RINGTIMES JATIM - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun dan petugas gabungan melakukan pemeriksaan mendadak terhadap sejumlah warung dan toko dengan tujuan mencegah penjualan minuman keras di daerah tersebut.

Gamal Arfan Afandi, Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, menyatakan bahwa ada beberapa titik yang menjadi sasaran operasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) oleh petugas Satpol PP pada malam Senin, 15 Mei 2023.

Baca Juga: Rutan Situbondo dan Unars Bekerjasama Latih Warga Binaan Budidaya Lele

"Pada saat razia, beberapa titik yang diduga rawan peredaran minuman beralkohol diperiksa oleh petugas gabungan. Hasilnya, petugas menemukan puluhan liter minuman keras dari berbagai merek," ujar Gamal.

Melansir dari Antara Jatim, selain petugas Satpol PP, operasi tersebut juga melibatkan petugas dari kepolisian, TNI, dan kejaksaan setempat.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain di Pasar Besi Srijaya (Njoyo) dan salah satu warung di wilayah Kelurahan Rejomulyo.

Gamal menjelaskan bahwa di salah satu toko di Pasar Srijaya, petugas berhasil mengamankan 21 botol Anggur Merah, 26 botol kecil dan 1 botol besar arak jowo, 12 botol hovan, 23 botol vodka, dan 1 botol Martel.

Baca Juga: Vietnam Raih Medali Perunggu Setelah Mengalahkan Myanmar dengan Skor 3-1

"Selain itu, di salah satu warung di wilayah Kelurahan Rejomulyo, petugas juga menemukan dua jeriken arak jowo seberat 40 liter," ujar Gamal.

Halaman:

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x