Baca Juga: Kerusuhan Suporter Terjadi Pasca Kemenangan West Ham United atas Fiorentina di Final UECL
Polresta Malang Kota senantiasa berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dalam menanggapi laporan maupun pengaduan dengan kecepatan mendatangi TKP dalam kurun waktu 5 menit.
“Layanan Polisi 110 ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif,”tambah Kombes BuHer.
Ia menghimbau kepada masyarakat, agar mengoptimalkan pemanfaatan layanan Polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi Jogo Malang Presisi.
"Karena petugas kami siap hadir secara cepat dalam memberikan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat Kota Malang,” pungkasnya.***