Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Pelaku Penembakan Relawan Prabowo-Gibran Madura

- 4 Januari 2024, 08:51 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan /Dok:Antara/

RINGTIMES JATIM – Kasus penembakan relawan Prabowo-Gibran di Kabupaten Sampang Madura mulai menemui titik terang. 

Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Muarah (48 tahun) relawan Prabowo Gibran. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, salah satu tersangka penembakan adalah oknum kepala desa. 

"Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa," kata Kombes Pol. Dirmanto, dikutip dari Antara Jatim pada Rabu, 3 Januari 2024. 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Terapkan Tiket Masuk KRM dan Adventure Land Romokalisari

Setelah penetapan tiga tersangka, polisi melakukan penggeledahan di dua rumah dan gudang milik tersangka. 

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto.
"Salah satu rumah yang kami geledah hari ini adalah rumah oknum kades," ujar Dirmanto. 

Kepolisan lebih lanjut menjelaskan bahwa untuk motif dan peran masing-masing pelaku masih dalam proses pemeriksaan.  

Baca Juga: Erick Thohir Bagikan Mobil Listrik ke Pejabat BUMN, Dukung Transisi Energi Presiden Jokowi

"Ini masih kami tunggu bagaimana hasil pemeriksaan berikutnya," kata perwira menengah Polri tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Effendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah