Kantor Dispendukcapil Kota Madiun Tetap Komitmen Melayani Meski di Hari Libur Lebaran

14 April 2023, 12:30 WIB
Dispendukcapil Kota Madiun tetap membuka kantor pelayanan untuk masyarakat di hari libur /ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

RINGTIMES JATIM – Selama periode Libur Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 ini, Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Madiun tetap masuk.

Unit pelayanan Dispendukcapil Kota Madiun tetap memberikan pelayanan kepada publik di wilayahnya selama tanggal 19 hingga 25 April ini.

Melansir dari laman Antara Jatim, hal ini dilakukan demi mendukung layanan yang memuaskan untuk masyarakat sekitar Kota Madiun dan kepuasan publik terhadap dinas.

Baca juga: Bencana Longsor di Desa Semen, Blitar Menewaskan Satu Orang Warga

Sejatinya, pada periode Lebaran tahun lalu, pemerintah kota Madiun juga telah menetapkan kebijakan serupa, sebagaimana ungkapan Kepala Dispendukcapil Madiun, Agus Triono.

"Seperti tahun lalu, layanan publik kita tetap buka. Petugas sudah kita jadwal untuk tetap ada yang melakukan pelayanan di kantor," ungkapnya di laman Antara Jatim, pada Kamis.

Dari keterangan yang ia berikan, pihak dinas akan tetap menyediakan petugas yang berjaga di kantor secara bergiliran. Dengan begitu, masyarakat tetap bisa mengakses data mereka.

Baca juga: Wakil Bupati Probolinggo Larang ASN Memakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Di antara kebutuhan masyarakat terhadap dinas pencatatan adalah untuk mengurus surat-surat seperti KTP, Kartu Keluarga, serta berbagai dokumen penting mereka.

Penanganan dokumen ini sangatlah penting, mengingat akan ada banyak penduduk di Madiun yang berniat untuk melakukan perjalanan pulang ke halaman masing-masing.

Dengan dukungan dinas yang optimal, harapannya masyarakat dapat memenuhi keperluan mereka dengan lebih mudah serta tidak terhambat masalah administrasi.

Baca juga: Jelang Lebaran, Pelabuhan Jangkat Perluas Kapasitas Penumpang Kapal Hingga 2 Kali Lipat

"Saat mudik nanti tidak menutup kemungkinan ada yang membutuhkan layanan kependudukan. Kami ingin mereka tetap bisa dilayani.”

“Layanan dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB setiap harinya," tambahnya.

Tidak hanya pelayanan di kantor semata. Dispendukcapil juga menyediakan pelayanan yang terintegrasi dengan jaringan website yang aktif meski di hari libur.***

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler