Untuk diketahui, proses alih media sebuah file dari bentuk fisik atau tercetak menjadi bentuk digital, baik itu dokumen, audio, atau video.
Baca Juga: Jumlah Penumpang di Daop 8 Surabaya Tinggi, Kereta Api Masih Menjadi Favorit Masyarakat
Fungsi digitalisasi adalah untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal, di antaranya tempat penyimpanan, keamanan dari bencana, peningkatan resolusi gambar dan file sehingga lebih stabil.
Proses digitalisasi memerlukan seperangkat alat seperti komputer, scanner, dan operator media untuk sumber dan software pendukung.
Untuk dokumen yang telah tercetak juga masih dapat dialihkan ke dalam bentuk digital dengan bantuan program pendukung scanning dokumen seperti Adobe Acrobat dan Omnipage.***