Pemkab Pasuruan Peduli Pengadaan Tanah Makam, Anggarkan Hingga 3,2 Miliar

- 1 Mei 2023, 19:35 WIB
Pengadaan tanah makam oleh Pemkab Pasuruan
Pengadaan tanah makam oleh Pemkab Pasuruan /Antara Jatim/
 
RINGTIMES JATIM - Peduli terhadap kebutuhan masyarakat terhadap lahan untuk makam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur, anggarkan pengadaan tanah makam sebanyak Rp3,2 Miliar. 
 
Pengadaan tanah makam tersebut tersebar di 21 desa dan 11 kecamatan di Kabupaten Pasuruan. 
 
Melansir dari ANTARA Jatim, dalam keterangan tertulis oleh Ridho Nugroho, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pasuruan, Senin, mengatakan bahwa anggaran tersebut akan dibagi.
 
 
Pembagian tersebut dialokasikan pada setiap desa di kisaran Rp100 juta hingga Rp250 juta. 
 
"Salah satunya seperti di Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Ngadirejo, Kecamatan Tutur, Cangkringmalang, Kecamatan Beji serta desa-desa lainnya," katanya.
 
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dibanding tahun sebelumnya, pada tahun ini anggarannya lebih besar. Tahun lalu anggarannya, hanya Rp3,1 Miliar saja untuk 22 desa di Kabupaten Pasuruan.
 
 
"Namun, untuk 2022 lalu tidak hanya untuk tanah makam. Ada pula pembangunan dan juga rehab gapura makam."
 
"Anggarannya antara Rp50 juta sampai Rp250 juta. Ini yang membuat anggarannya lebih banyak tahun 2023 ini," ujarnya.
 
Dia juga menjelaskan bahwa naiknya anggaran untuk pengadaan tanah makam ini menjadi ikhtiar Pemkab Pasuruan agar semua desa memiliki makam yang mumpuni.
 
 
"Banyak sekali desa-desa yang mengajukan pengadaan tanah makam. Karena pengajuan tersebut diperlukan agar penyediaan lahan makam bisa direalisasikan. Sebab dana desa (DD) yang dialokasikan untuk desa-desa di Kabupaten Pasuruan, tidak bisa dipergunakan untuk tanah makam," ucapnya.***

Editor: Heri Muftach Ridho

Sumber: ANTARA Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x