Gapai Opini WTP 2022, Bupati Jember: Bukti Pembenahan Sistem Anggaran Pemerintahan

- 26 Mei 2023, 19:12 WIB
Bupati Jember bersama Ketua DPRD ketika meraih opini WTP dari BPK Jatim
Bupati Jember bersama Ketua DPRD ketika meraih opini WTP dari BPK Jatim /Pemkab Jember/

Baca Juga: Dispendik Surabaya Siapkan Klinik Sahabat Bagi Pelajar SD dan SMP

Pada tahun 2018, Jember hanya mampu memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019.

Opini tidak wajar pada 2020, dan kembali opini WDP pada 2021 di era Bupati Hendy Siswanto.

Hendy menyebut, dengan didapatnya opini WTP tersebut menjadi bukti nyata bahwa Pemkab Kabupaten Jember mampu melaksanakan amanah rakyat dengan menyelenggarakan anggaran APBD dengan baik, dan janji politik terbukti dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.

"Wes wayahe (sudah waktunya, red) Jember bisa dipercaya lagi dan kami mampu mengelola keuangan dan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik," tandasnya.

Berdasarkan data dari BPK Jatim, predikat opini WTP merupakan wujud pertanggungjawaban tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, informatif dalam meningkatkan kepercayaan publik, mendorong investasi, serta meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Dan salah satu kriteria utama pemberian dana insentif daerah untuk kesejahteraan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x