Baca Juga: Gandeng Kemenkumham Jatim, BHP Diskusi Transparansi Peralihan Hak Perdata Anak
Seperti diketahui, e-purchasing adalah tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik.
E-purchasing dilaksanakan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang dikembangkan dan dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sistem tersebut diharapkan bisa meningkatkan dan menciptakan kecintaan penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.***