Polres Lumajang Amankan Dua Tersangka Pengedar Sabu

- 11 Juni 2023, 21:08 WIB
Dua tersangka penyalahgunaan sabu bersama barang bukti.
Dua tersangka penyalahgunaan sabu bersama barang bukti. /Istimewa/

"Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan sebuah dus box hp didalamnya ditemukan 12 plastik klip yang diduga sabu dengan total 4,57 gram," ungkapnya.

Saat ini kedua ersangka dan barang bukti tersebut sudah diamankan di Polres Lumajang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang RI no. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkas Kasat Narkoba

Halaman:

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah