Walikota Surabaya Instruksikan Satpol PP Segel Gerai Miras Tak Berizin

- 7 Januari 2024, 07:38 WIB
Ilustrasi Walikota Surabaya Instruksikan Satpol PP Segel Gerai Miras Tak Berizin
Ilustrasi Walikota Surabaya Instruksikan Satpol PP Segel Gerai Miras Tak Berizin /Diskominfo Kota Bandung

RINGTIMES JATIM – Pemerintah Kota Surabaya mulai mengintensifkan razia minuman keras (miras) setelah peristiwa tewasnya tiga orang musisi setelah pesta minuman keras.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyegel tempat hiburan maupun gerai yang menjual miras yang tak berizin.

"Saya sudah minta kepada Kepala Satpol PP, kalau tidak ada izinnya, tutup langsung, segel," Eri Cahyadi, dikutip dari Antara Jatim, Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga: 8 Tips Ampuh agar Cepat Move On dan Lupakan Mantan Terindah, Nomor 6 Paling Penting!

Eri Cahyadi juga mewanti-wanti agar Satpol PP tidak takut terhadap ancaman dari pedagang miras yang menyatakan “dibekingi” oknum aparat keamanan.

Karena, lanjutnya, TNI dan Polri memiliki prinsip menegakkan aturan dan memberantas pelanggaran undang-undang dan menjaga keamanan dan ketentraman.

"Siapa pun nanti bekingnya, ngomong ke saya karena Surabaya ini jangan sampai dirusak dengan minuman beralkohol itu," ujarnya.

Apabila nanti ditemukan ada penjual yang menyatakan memiliki beking dari oknum aparat, Eri meminta Satpol PP untuk segera membuat laporan ke instansi terkait.

Baca Juga: Link Nonton dan Download Gyeongseong Creature Full Episode Sub Indo Kualitas HD

"Jadi, jangan sampai nama-nama beliau yang baik itu dijadikan tameng oleh orang-orang yang tidak baik, jangan sampai dibuat alasan," katanya.

Walikota juga berharap peran serta masyarakat untuk membantu penegakan aturan peredaran miras di lingkungannya.

"Kalau ada info seperti itu disampaikan kepada kami, supaya langsung ditindaklanjuti oleh Satpol PP," ucap dia.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x