Bupati Jember Resmi Lantik 588 CPNS 2021 Jadi ASN Baru

- 30 April 2023, 17:06 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 588 ASN baru
Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 588 ASN baru /Pemkab Jember/

RINGTIMES JATIM- Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 588 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru yang dilangsungkan di Aula PB. Sudirman Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 28 April 2023.

Mereka yang dilantik adalah para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus setelah mengikuti proses pelatihan secara terpusat selama satu tahun.

“Hari ini mereka resmi menjadi ASN,” ujar Hendy di sela-sela pelantikan.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, dari ratusan pegawai yang dilantik tersebut terdiri atas 553 CPNS menjadi PNS dan pengangkatan jabatan fungsional tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Buat Bangga, 16 Siswa MAN Probolinggo Berhasil Masuk PTN Tanpa Tes

“Mereka yang dilantik mulai dokter, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, hingga sanitarian. Sementara itu, sisanya sebanyak 35 orang terdiri atas jabatan fungsional guru dan penyuluh pertanian,” terang Hendy.

Bupati Hendy berharap, setelah para ASN dilantik, tingkatan kinerja mereka akan naik sehingga dapat bekerja dengan maksimal untuk menyelesaikan beberapa masalah strategis di Kabupaten Jember.

Selain itu, ia juga berharap para ASN baru yang baru dilantik tersebut dapat menjadi kekuatan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan yang menjadi pelayanan dasar dan program prioritas Pemkab Jember.

Di antaranya adalah menurunkan angka stunting, angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), serta penurunan angka kemiskinan.

Baca Juga: Jumlah Penumpang di Daop 8 Surabaya Tinggi, Kereta Api Masih Menjadi Favorit Masyarakat

Hendy menyebut bahwa stunting menjadi masalah yang harus dituntaskan bersama dan juga menjadi tolok ukur kinerja para ASN tenaga kesehatan yang baru dilantik tersebut.

“Jika akhir tahun ini angka stunting turun, berarti mereka berhasil,” tegasnya.

Untuk diketahui, ASN yang disumpah/dilantik pada hari itu merupakan hasil dari seleksi CPNS khusus tenaga kesehatan pada 2021.

Untuk disumpah menjadi PNS, mereka melalui proses panjang, di antaranya telah lulus diklat dasar selama tiga bulan dan juga lulus tes kesehatan.***

 

 

Editor: Fitri Anggiawati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah