Ghafur berharap, dengan penghargaan yang telah dicapai dapat membuat program si Gercep Dini bisa terus berlanjut dan dikembangkan.
Hal tersebut juga sebagai harapan bersama untuk terus berupaya memberikan inovasi kepada masyarakat dalam menurunkan angka stunting.
“Tentu saja program penurunan stunting ini akan kita tingkatkan di Kecamatan Banyuanyar. Karena setiap tempat itu mempunyai karakter masing-masing, maka nanti kita lakukan dengan cara-cara yang berbeda dan berdampak kepada masyarakat dalam rangka penurunan stunting,” tandasnya.
Baca Juga: Forkopimda Lumajang Pastikan Kesiapan Petugas di Wisata Pantai Selatan
Untuk diketahui, inovasi Si Gercep Dini didirikan pada 4 Februari 2021 melalui SK camat yang ditandai dengan pembentukan tim yang tugasnya untuk melakukan pendekatan ke berbagai pihak untuk menurunkan angka pernikahan dini.
Program tersebut juga bagian dari upaya Kecamatan Tongas untuk mengurangi balita stunting melalui pencegahan pernikahan dini.
Anak-anak mendapatkan edukasi pentingnya studi lanjut dan keberanian menolak pernikahan di usia muda yang disampaikan di sekolah-sekolah, sedangkan para orang tua juga mendapatkan penyuluhan agar tidak menikahkan anaknya di usia muda.***