Dua Pelaku Pengedar Pil Trex Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Situbondo

- 4 Januari 2024, 14:30 WIB
Dua Pelaku Pengedar Pil Trex Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Situbondo
Dua Pelaku Pengedar Pil Trex Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Situbondo /HUMAS POLRES SITUBONDO/

RINGTIMES JATIM – Satuan Resnarkoba Polres Situbondo Jawa Timur behasil mengagalkan peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis Pil Trihexyphenidyl (Pil Trex) sebanyak 20.600 butir.

Dua orang pengedar Pil Trex yakni RF (25) dan SA (33) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Situbondo pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 19.58 WIB.

Dalam keterangan pers, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi Pil Trex dipinggir jalan raya Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji.

Setelah ditindaklanjuti, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan RF berikut barang bukti Pil Trex sebanyak 1000 butir.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lumajang Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Asal Madura Ditangkap

Pil haram tersebut oleh pelaku disembunyikan di dalam sebuah tas plastik warna hitam.

“Di dalam tas tersebut terdapat kaleng plastik sebagai tempat penyimpanan Pil Trex tersebut,” jelas AKP Muhammad Lutfi.

Setelah berhasil menangkap seorang pelaku, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu tersangka lagi yakni SA.

“SA kami tangkap di sebuah rumah Kos di Jalan Adi Sucipto masuk Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo,” paparnya.

Baca Juga: Bawaslu dan Satpol PP Jember Tertibkan Ribuan Alat Peraga Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x