Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile.***
Apabila masyarakat menemukan potensi bahaya kelistrikan atau memerlukan layanan kelistrikan, PLN mengimbau masyarakat untuk dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile.***
Editor: Dian Effendi
Sumber: ANTARA