DLH Kota Madiun Uji Kualitas Udara di Sejumlah Titik Pantau

- 31 Mei 2023, 19:34 WIB
DLH Kota Madiun lakukan uji kualitas udara di beberapa titik pantau.
DLH Kota Madiun lakukan uji kualitas udara di beberapa titik pantau. /Antara/

RINGTIMES JATIM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun menggelar uji kualitas udara di sejumlah titik pantau yang bertujuan untuk mengetahui Indeks Kualitas Udara (IKU) atau mutu udara di daerah tersebut. 

Seperti yang diungkapkan Analis Kimia DLH Kota Madiun Annita Yuli Mayasari, dikutip dari Antara pada Selasa, 30 Mei 2023.

Annita mengatakan, uji kualitas udara tersebut dilakukan di lima titik pantau berbeda di wilayah itu, yakni kawasan industri, permukiman, perkantoran, wilayah padat transportasi, dan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah.

Secara rinci, titik pantau kawasan industri di Jalan Mendut, Kelurahan Patihan, lalu permukiman diambil di kawasan Perumahan Bumi Antariksa.

Baca Juga: Gelar Pemeriksaan, Dinkes Kota Madiun Deteksi Dini Kanker Serviks

Kemudian area perkantoran di kawasan Pahlawan Street Center, Jalan Pahlawan, untuk area padat transportasi diambil di Jalan Urip Sumoharjo, serta empat pembuangan sampah di TPA Winongo.

Dirinya menerangkan, uji kualitas udara dilakukan dua kali dalam satu tahun, biasanya pada Maret dan Mei, atau Juni.

Karena dilakukan secara periodik, maka pengujian dilakukan di tempat yang sama yang mempresentasikan lokasi transportasi, perkantoran, perumahan, dan industri.

Secara umum kualitas udara di Kota Madiun masih baik, yakni mencapai 84.17 persen. Hal itu sesuai profil indeks kualitas lingkungan hidup Kota Madiun yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun lalu.

Meski berada di angka baik, katanya, kualitas tersebut perlu terus ditingkatkan, sehingga diperlukan komitmen bersama untuk menjaga kualitas udara tersebut, salah satunya ddengan uji kualitas udara secara periodik oleh DLH Kota Madiun.

"Dari seluruh indikator, hasil udara kota kita selalu bagus. Karena semakin banyak ruang terbuka hijau yang ada di Kota Madiun. Keberadaan RTH itu juga memengaruhi kualitas udara di suatu daerah," ujarnya. 

Baca Juga: Gelar Konser Slank, Bupati Lumajang Harap Dapat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Menurutnya, penambahan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kota Madiun, sesuai data saat in sudah terdapat 62 RTH di Kota Madiun, baik berupa lahan privat maupun publik.

Pemenuhan ruang terbuka hijau tersebut dikatakannya menjadi penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup warga di suatu daerah. 

Hal itu menyasar pada pemenuhan peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air, dan indeks kualitas lingkungan.

Untuk pengujian indeks kualitas udara ini dilakukan dengan metode "impinger" yang hasilnya akan diketahui setelah dilakukan uji laboratorium dengan menggunakan beberapa parameter penilaian, seperti kadar nitrogen monoksida, kadar timbal, hingga ozone.***

Editor: Fitri Anggiawati


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah